Pemekaran Wilayah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat, Bukan Sebaliknya

( sebuah Opini)

Indonesia saat ini adalah salah satu negara berkembang didunia yang dinilai konsisten dalam mengembangkan demokrasinya. Kebebasan dirasakan diberbagai bidang, seperti berpendapat, dunia pers, maupun kesempatan yang luas kepada semua warga negara untuk berpolitik. Desentralisasi pemerintahan yang diwujudkan didalam sistem Otonomi Daerah, adalah salah satu bukti nyata dari perkembangan demokrasi dan niat serta keinginan Pemerintah untuk mencapai pemerataan pembangunan. Presiden SBY bahkan pernah mengatakan, jangan ada sedikitpun keinginan untuk menarik kembali usaha desentralisasi.

Dengan luasnya wilayah tanah air ini, dengan ribuan pulau yang masing-masing dipisahkan oleh ribuan mil laut, logika akan langsung berkata, sulit untuk membangun Indonesia dengan cara segala kebijakan diputuskan dari ibukota negara saja. Sumber daya alam, bahkan sumber daya manusia disetiap daerah di Indonesia ini sangatlah beragam. Bicara sumber daya alam, bukan saja jenisnya, namun juga kondisi alam dan letaknya.

Sedangkan sumber daya manusia yang ada, tidak hanya ditentukan dengan tingkat pendidikan, namun juga harus dilihat dari adat dan tradisi kehidupan masyarakat yang mempengaruhinya. Semua data kondisi daerah dan perkembangannya dari waktu kewaktu hanyalah dapat diketahui secara pasti oleh daerah itu sendiri. Pembangunan daerah yang ideal adalah bila daerah tersebut dapat maju berkembang sesuai dengan sumber daya yang ada didaerahnya masing-masing.

Disinilah letak jiwa utama sistem Otonomi Daerah. Inovasi dan tanggungjawab para pemimpin daerah beserta seluruh jajarannya sudah menjadi tuntutan utama bagi kemajuan pembangunan daerahnya, yang pada akhirnya mampu mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Artinya Otonomi Daerah sebagai realisasi dari maksud desentralisasi harus mampu memicu peningkatan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Walau masih belum sempurna, namun seperti catatan World Bank di Jakarta, desentralisasi di Indonesia telah terbukti membawa dampak posistif diberbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan dan yang lain.

Pemekaran Wilayah

Bersamaan dengan penerapan sistem Otonomi Daerah yang saat ini sedang berkembang, ternyata mendorong beberapa elemen masyarakat diberbagai Propinsi untuk mengusulkan dilakukannya pemekaran wilayah. Berbagai alasan dan pertimbangan diajukan sebagai dasar usulan atas perlunya pemekaran wilayah dimaksud.

Mulai dari pertimbangan luasnya wilayah, kekayaan sumber daya alam, dan bukan tidak mungkin disebabkan pula oleh dorongan faktor politik kekuasaan. Pemekaran wilayah sudah seharusnya memenuhi berbagai persyaratan. Tidak saja bagi wilayah pemekaran yang baru, namun secara umum juga harus bermanfaat bagi daerah yang terkurangi wilayahnya. Namun apapun persyaratannya, satu hal yang pasti adalah bahwa kesejahteraan seluruh rakyat harus menjadi tujuan utamanya.

Membentuk sebuah daerah baru sudah barang tentu harus membentuk organisasi pemerintahan yang baru pula. Selain membentuk sebuah organisasi pemerintahan dengan segala perangkatnya harus pula membentuk struktur politik ketata negaraannya. Struktur politik ketata negaraan yang ada haruslah lengkap, yaitu Eksekutif/Pemerintah Daerah, Yudikatif/Aparat Penegak Hukum dan Legeslatif/DPRD yang berjumlah antara 20 sampai 45orang untuk Kabupaten/ Kota dan sampai maksimal 100 orang untuk Propinsi sesuai UU No. 22 tahun 2003.

Untuk dapat menjalankan tugasnya, maka seluruh struktur tersebut haruslah memiliki sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari Gedung Kantor, Sistem dan Keuangan. Khusus tentang sisi keuangan, maka sebuah daerah bukan saja harus mampu membiayai seluruh organisasi negara yang ada, namun juga harus memiliki anggaran daerah yang cukup untuk melaksanakan tugasnya mengembangkan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Seperti teori yang berkata, negara tidak boleh mencari untung, namun harus memiliki anggaran yang cukup.

Data yang dimiliki Departemen Dalam Negeri maupun Departemen Keuangan membuktikan bahwa persyaratan khususnya sisi keuangan, tidak dapat dipenuhi secara mandiri oleh beberapa daerah hasil pemekaran. Departemen Keuangan memiliki data perhitungan KKD (Kemampuan Keuangan Daerah) dari seluruh daerah di Indonesia. Besaran KKD adalah hasil akhir PU (Pendapatan Umum) dikurangi BPNSD (Biaya Pegawai Negeri Sipil Daerah).

Sedangkan yang dikatakan sebagai PU adalah PAD (Pendapatan Asli Daerah) ditambah DBH ( Dana Bagi Hasil) ditambah DAU (Dana Alokasi Umum). Sebagai contoh, adalah Kabupaten Keerom di Papua. Didalam data Departemen Keuangan, Kabupaten tersebut saat ini nilai KKD-nya hanya sebesar 85 juta setahun. Pertanyaannya, bagaimana Kabupaten tersebut mampu membiayai organisasi DPRD dengan segala perangkatnya. Sedangkan mengembangkan PAD bukanlah hal yang mudah dan sederhana, apabila diawali dengan kewajiban pokok yang sudah sedemikian berat.

Hampir pasti, kewajiban pemerintah daerah kepada rakyat dibidang utama yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan pendidikan dan peningkatan kesehatan akan sangat berat dan terganggu. Disamping Kabupaten Keerom, masih banyak pula daerah hasil pemekaran lain yang kondisinya tidak jauh berbeda. Dari fakta data diatas, diperlukan kearifan jiwa semua pihak, apakah para tokoh daerah, elit politik, juga masyarakat didaerah, untuk mempertimbangkan dengan lebih matang tanpa terdorong oleh kepentingan pribadi, golongan ataupun kelompok, sebelum berpikir mengusulkan pemekaran sebuah wilayah.

Tanggungjawab Partai Politik

Tanpa bermaksud menempatkan Partai Politik sebagai kambing hitam, namun sudah menjadi kewajiban utama sebuah Partai Politik untuk menjadi penjuru pendidikan politik masyarakat. Persyaratan utama sebuah Negara demokratis yang baik adalah, harus memiliki Partai Politik – Partai Politik yang baik pula. Sebenarnya banyak hal didalam mengembangkan demokrasi, otonomi daerah dan segala perniknya yang menjadi tugas dan tanggungjawab Partai Politik.

Masyarakat umum perlu mendapatkan pembelajaran politik dari para elit politik. Pembelajaran yang dapat dijadikan model dan contoh masyarakat untuk mampu memberikan kontribusi aktif bagi pembangunan negeri ini. Ironis apabila sampai terjadi bahwa Partai Politik dan para elitnya terbalik menjadi bahan pembicaraan bahkan pertanyaan rakyat banyak atas berbagai sikapnya.

Pemekaran wilayah sebuah daerah sekali lagi tidak boleh berubah menjadi beban bagi rakyat yang ada diwilayah tersebut. Partai Politik yang representasinya ada di DPRD dan DPR sebagai wakil konstituen yaitu rakyat adalah pihak yang seharusnya paling memahami hal tersebut. Sebagai partner eksekutif didaerah, Partai Politik tentu sangat mengetahui dampak keuangan yang akan terjadi apabila akan membangun sebuah wilayah pemekaran baru. Memang benar bahwa negeri ini tidak boleh hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah sendiri, Partai Politik sendiri, atau yang lain, namun harus menjadi tanggungjawab bersama semua rakyat Indonesia.

Namun karena bangsa ini telah memiliki kesepakatan bahwa aspirasi politik rakyat dititipkan kepada Partai Politik, sedangkan kepemimpinan dipercayakan kepada Pemerintah, maka dari dua pihak inilah kearifan tentang pemekaran wilayah diharapkan. Belum tentu pemekaran wilayah secara langsung melahirkan kesejahteraan rakyatnya, bahkan mungkin sebaliknya, kecuali dipersiapkan dengan kearifan semua pihak.

MEMBENTUK GENERASI BANGSA

REAKTUALISASI PERAN PEMUDA MENYONGSONG PILKADA DI PALUTA

di Edit dari :dprdkutaikartanegara.go.id – 06 April 2005 02:16:55 WITA

Peran nyata Pemuda dan Mahasiswa dalam dimensi Sejarah Perjuangan Bangsa terukir dalam buku dan diakui bangsa ini. Dari masa ke masa sejarah menampilkan sosok pemuda baik berkelompok dalam organisasi maupun figur tokoh yang mempunyai ke khas-an tersendiri. Bila kita bagi dalam interval 20 tahunan maka terdapat 5 gelombang perjalanan sejarah Pemuda Indonesia, sejak kebangkitan nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, kemerdekaan 1945, bangkitnya orde baru 1966, dan bangkit nya orde reformasi 1998. Pada masa ini khususnya di daerah Kutai Kartanegara pemuda mempunyai peluang besar dalam Program Gerbang Dayaku. Daerah ini sebentar lagi melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung menuntut reaktualisasi peran pemuda.

Pendahuluan

Generasi muda adalah penentu perjalanan bangsa di masa berikutnya. Tokoh Pemuda, Pengurus KNPI disemua tingkatan sebagai inti dari generasi muda, mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan ‘kebersihan’-nya dari noda orde masanya. Tokoh Pemuda adalah motor penggerak utama perubahan. Pemuda diakui perannya sebagai kekuatan pendobrak kebekuan dan kejumudan masyarakat.
Perlukan ditata kembali peran pemuda ?. Sebuah pertanyaan yang harus dijawab oleh Pemuda itu sendiri.
Pemilihan Kepala Daerah secara langsung adalah bagian dari hasil perjuangan Pemuda. Amanat Reformasi yang di perjuangkan kaum muda pada tahun 1998 adalah peningkatan kehidupan demokrasi. Amanat ini perlu di amankan oleh para pemuda itu sendiri.

Reaktualisasi

Sebuah istilah yang dipopulerkan oleh kalangan Tentara Nasional Indonesia, yang ketika itu mendapat sorotan tajam dari publik. Khususnya Dwi Fungsi ABRI yang dianggap kaum muda sudah terlalu jauh masuk dalam wilayah Politik kaum Sipil. TNI menjawab kritik publik dengan menyampaikan “Paradigma Baru TNI”, dimana TNI telah melakukan Redifinisi, Refosisi dan Reaktualisasi peran, fungsi dan tugas-nya. Mulai saat itu istilah reaktualisasi menjadi istilah yang populer.
Dalam pengertian tersebut reaktualisasi diartikan penataan kembali, agar mampu menjalankan dan menyesuaikan peran dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.
Berkaitan dengan makalah ini reaktualisasi diartikan penataan kembali peran Pemuda agar mampu berkiprah dan menyesuaikan peran dengan per-kembangan zaman dan aspirasi mayarakat Kutai Kartanegara.

Peran Nasionalisme Pemuda dari masa ke masa

Widodo Dwi Putro, peneliti LP3ES Jakarta, mengupas tentang nasionalisme di rublik opini Kompas, Rabu 11 Juni 2003 dengan baik, lewat tulisan berjudul “Nasionalisme Gelombang Keempat”. Widodo mendefinisikan nasionalisme sebagai sikap dan tingkah laku individu atau masyarakat yang merujuk pada loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa dan negaranya.
Namun, secara empiris, nasionalisme tidak sesederhana definisi itu, lanjut Widodo. Nasionalisme tidak seperti bangunan statis, tetapi selalu dialektis dan interpretatif, sebab nasionalisme bukan pembawaan manusia sejak lahir, melainkan sebagai hasil peradaban manusia dalam menjawab tantangan hidupnya. Terbukti dalam sejarah Indonesia, kebangkitan rasa nasionalisme didaur ulang kembali oleh para mahasiswa dan pemuda, karena mereka merasa ada yang menyimpang dari perjalanan nasionalisme bangsanya.

1. Nasionalisme Gelombang Pertama: Kebangkitan Nasional 1908

Berdasarkan sejarah, gerakan kebangkitan nasionalisme Indonesia diawali oleh Boedi Oetomo di tahun 1908, dengan dimotori oleh para mahasiswa kedokteran Stovia, sekolahan anak para priyayi Jawa, di sekolah yang disediakan Belanda di Djakarta.
Para Pemuda yang terdiri dari mahasiswa kedokteran di Stovia, merasa muak dengan para penjajah, –walaupun mereka sekolah di sekolah penjajah dengan membuat organisasi yang memberi pelayanan kesehatan kepada rakyat yang menderita.

2. Nasionalisme Gelombang Kedua: Soempah Pemoeda 1928

Setelah Perang Dunia I, filsafat nasionalisme abad pertengahan, mulai merambat ke negara-negara jajahan melalui para mahasiswa negara jajahan yang belajar ke negara penjajah. Filsafat nasionalisme itu banyak mempengaruhi kalangan terpelajar Indonesia, misalnya, Soepomo ketika merumuskan konsep negara integralistik banyak menyerap pikiran Hegel. Bahkan, Soepomo terang-terangan mengutip beberapa pemikiran Hegel tentang prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat dan persatuan dalam negara seluruhnya. Demikian pula, pada masa ini banyak diciptakan lagu-lagu kebangsaan yang sarat dengan muatan semangat nasionalisme seperti Indonesia Raya, Dari Sabang Sampai Merauke, Padamu Negeri, dan sebagainya.
Selain Soepomo, Hatta, Sutan Syahrir pun sudah aktif berdiskusi tentang masa depan negaranya, ketika mereka masih belajar di benua Eropa, atas beasiswa politic-etis balas budi-nya penjajah Belanda. Mereka inilah di masa pra & pascakemerdekaan yang nantinya banyak aktif berkiprah menentukan arah biduk kapal Indonesia.
Di dalam negeri sendiri, Soekarno sejak remaja, masa mahasiswanya bahkan setelah lulus kuliahnya, terus aktif menyuarakan tuntutan kemerdekaan bagi negerinya, lewat organisasi-organisasi yang tumbuh di awal abad 20. Soekarno menjadi penghuni langganan penginapan gratis di penjara Sukamiskin dan penjara-penjara yang lainnya.
20 tahun setelah kebangkitan nasional, kesadaran untuk menyatukan negara, bangsa dan bahasa ke dalam 1 negara, bangsa dan bahasa Indonesia, telah disadari oleh para pemoeda yang sudah mulai terkotak-kotak dengan organisasi kedaerahan seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatera dan sebagainya, kemudian diwujudkan secara nyata dengan menggelorakan Sumpah Pemoeda di tahun 1928.

3. Nasionalisme Gelombang Ketiga: Kemerdekaan 1945

Pada nasionalisme gelombang ketiga ini, peran nyata para pemuda yang menyandra Soekarno-Hatta ke Rengas-Dengklok agar segera mem-proklamirkan kemerdekaan Indonesia, dapat kita baca dari buku-buku sejarah. Kurang dari 20 tahun (hanya 17 tahun), sejak Soempah Pemoeda dikumandangkan.
Cita-cita mengisi kemerdekaan yang sudah banyak didiskusikan oleh Soekarno, Hatta, Soepomo, Syahrir, dll sejak mereka masih berstatus mahasiswa, harus mengalami pembelokan implementasi di lapangan, karena Soekarno yang semakin otoriter dan keras kepala dengan cita-cita dan cara yang diyakininya.
Akhirnya Soekarno banyak ditinggalkan oleh para koleganya yang masih memegang idealismenya, dan mencapai puncaknya ketika Hatta, sebagai salah seorang proklamator, harus mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden, karena tidak kuat menahan diri untuk terus menyetujui sikap dan tindakan sang Presiden yang semakin otoriter dan semau gue.

4. Nasionalisme Gelombang Keempat: Lahirnya Orde Baru 1966

Tepat 20 tahun setelah kemerdekaan, terjadi huru-hara pemberontakan G30S/PKI dan eksesnya. Tanpa peran besar mahasiswa dan organisasi pemuda serta organisasi sosial kemasyarakatan di tahun 1966, Soeharto dan para tentara tidak mungkin bisa ‘merebut’ kekuasaan dari penguasa orde-lama Soekarno.
Tetapi sayang, penguasa Orde Baru mendepak para pemuda dan mahasiswa yang telah menjadi motor utama pendorong mobil RI yang mogok, sekaligus penggantian sopir dari Soekarno ke Soerharto. Bahkan sejak akhir tahun 1970-an para mahasiswa dibatasi geraknya dalam berpolitik dan dikungkung ke dalam ruang-ruang kuliah di kampus lewat NKK/BKK. Sebaliknya para tentara diguritakan ke dalam tatatan masyarakat sipil lewat dwifungsi ABRI.

5. Nasionalisme Gelombang Kelima: Lahirnya Orde Reformasi 1998

Bangunan rumah “Negara RI” dapat dijaga ketat dengan laras senapan lebih dari 20 tahun, yaitu hingga mencapai 1,5 kali lipatnya menjadi 32 tahun. Tetapi akhirnya goyah, walaupun bukan oleh gugatan para pemuda dan mahasiswa, tetapi oleh krisis moneter, yang menyingkap kain penutup “bangunan” negara RI, sehingga menampakkan pilar-pilar penyangganya yang sudah demikian kropos, digerogoti oleh rayap-rayap yang menjadi begitu gemuk dan makmur lewat jejaring KKN.
Gelombang krismon yang melanda Asia Tenggara, dimanfaatkan dengan baik oleh para mahasiswa dan pemuda, yang sudah termarjinalkan lewat laras ABRI, begitu muak melihat kenyataan bangunan RI.
Para pemuda berhasil menjatuhkan Soeharto dari kursinya. Tetapi sayang, para penggantinya tak dapat menyatukan seluruh kekuatan bangsa.

Bagaimana Nasionalisme Gelombang ke enam :

Siklus gelombang nasionalisme 20 tahunan di Indonesia, di jaman orde baru dapat dihambat dengan kekuatan militer. Di orde reformasi sekarang ini, para pemuda dan mahasiwa perlu mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam membangkitkan kembali nasionalisme gelombang keenam!
Nasionalisme yang perlu diwujudkan di gelombang keenam adalah bukan nasionalisme di gelombang-gelombang sebelumnya. Kita harus memilih nasionalisme yang humanis dan dapat menjadi rekan sejawat demokrasi. Tentu saja dalam konteks ini gagasan nasionalisme gelombang keenam ini tidak dapat dibebankan pada pundak pejabat negara, perwira militer, atau kalangan intelektual saja, tetapi juga perlu mendengar dan merekam suara masyarakat akar rumput yang selama ini tidak tersuarakan.

Peran Pemuda Menyongsong Pilkada

Apa yang kita lakukan ? Sebuah pertanyaan yang harus kita jawab bersama. Dalam diskusi saya berharap ini akan dijawab oleh Saudara-saudara yang berkumpul hari ini. Karena orang lain hanya bisa memberikan pedoman, bimbingan dan arah saja yang menjalani adalah para Pemuda itu sendiri.
Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005 yang menjadi acuan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung, ditanda tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tanggal 11 Pebruari 2005, hingga hari ini belum sampai 2 bulan berlakunya. Sistem Pemilihan Kepala Daerah secara langsung ini adalah barang baru yang belum pernah diuji pelaksanaannya. Satu-satunya pengalaman kita adalah Pemilu Presiden secara langsung tahun 2004 yang lalu.
Potensi konflik dalam Pilkada merupakan subyek yang harus menjadi perhatian Pemuda di wilayah ini. Karena Pemuda lah yang dapat meredam potensi itu, kegiatan hari ini adalah bentuk nyata dari usaha meredam konflik tersebut yaitu dengan cara mensosialisasikan sistem Pemilihan tersebut baik kepada para Pemuda itu sendiri maupun kepada masyarakat.
Gesekan di lapangan akan muncul ketika ada mobolisasi massa dari para elit politik akan tetapi bila rakyat memahami sistem itu maka rakyat tidak akan terintimidasi. Penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat tentang arah dan orientasi sistem itu serta mengontrolnya agar berjalan dengan baik. Itulah peran Pemuda yang paling prinsip. Pemuda khususnya Tokoh-tokohnya harus mengambil peran dan harus diberi peran dalam proses Pilkada yang segera akan berlangsung nanti. Jangan sampai justru para tokoh Pemuda yang terpropokasi dan sebagai pencipta konflik.
Disamping itu yang penting lagi para Pemuda yang terpilih sebagai Pelaksana Pemungutan suara, melaksanakan tugas dengansebaik-baiknya. Dilain pihak mengawasi pelaksanaan pilkada agar berjalan baik, mengajak para pemilih untuk menggunakan haknya adalah peran yang tidak kalah pentingnya.

Kesimpulan

Dalam setiap “revolusi” nasionalisme, peran pemuda tak pernah absen.
Reaktualisasi peran Pemuda harus dirumuskan oleh Pemuda itu sendiri sesuai zamannya dan aspirasi yang berkembang.
Pemuda PALUTA telah mengaktualisasikan peran nya dalam setiap masa sejalan dengan peran Pemuda secara Nasional.
Peran Pemuda PALUTA dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat mempunyai peluang yang banyak dalam Program PEMbangunan PALUTA
Dalam tahapan Pilkada di PALUTA peran Pemuda mensosialiasi- kan Sistem Pemilihan Kepala Daerah Langsung dilain pihak sebagai Pelaksana Pemungutan Suara, melakukan pengawasan, mengajak Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Alia Sabur, 19 Tahun Sudah Profesor

newsday.com

Minggu, 27 April 2008 | 16:12 WIB

NEW ORLEANS, MINGGU – Alia Sabur masih muda, 19 tahun. Namun, namanya menghentak kalangan akademisi setelah dinobatkan sebagai profesor termuda oleh Guinness World Records.

Dia sekarang menjadi profesor di Konkuk University Korea Selatan. Lahir pada 22 Februari 1989, Alia menjalani masa studinya dengan waktu amat singkat. Dari kelas IV SD, gadis ini langsung melompat ke universitas, dan lulus BA dengan predikat suma cum laude dari Universitas Stony Brook di New York ketika usianya baru 14 tahun.

Ia melanjutkan pendidikan di Universitas Drexel. Di universitas itu dia mendapatkan gelar master of science dan PhD. Tiga hari menjelang ulang tahun ke-19, Februari lalu, dia resmi menjadi dosen di Universitas Konkuk, Seoul, Korea Selatan. Guinness menobatkannya sebagai guru besar termuda dalam sejarah. Dia menumbangkan rekor sebelumnya yang dicatat oleh Colin MacLaurin, mahasiswa Isaac Newton, pada tahun 1717.

Masa depan cemerlang terbentang luas di hadapan remaja Northport, New York, itu. Tapi dia memilih mengajar. “Saya sangat senang mengajar. Karena di bidang itulah kita bisa membuat perbedaan. Dengan mengajar, kita tidak cuma menunjukkan yang bisa kita lakukan, tapi juga memampukan orang lain untuk membuat perbedaan,” katanya

Alia tidak cuma cemerlang di bidang akademis. Ia sudah tampil memainkan klarinet bersama Rockland Symphony Orchestra pada usia 11 tahun. Di bidang musik ini ia sudah mendapat berbagai penghargaan. Seni bela diri juga dikuasainya dengan menyandang sabuk hitam taekwondo.(Newsday.com)

Beri Kesempatan Kepada Generasi Muda Untuk Memimpin PALUTA

meskipun PILKADA PALUTA masih akan diselenggarakan pada 21 Oktober 2008 nanti, akan tetapi rakyat harus mulai memikirkan dan menentukan sikap siapa yang harus didudukan sebagai pemimpin paluta kedepan. karena bagaimana pun Rakyat adalah penentu dalam ajang pilkada ini. berbicara tentang pemimpin saatnya kita memberikan kesempatan kepada kaum muda, karena saat ini PALUTA benyak memiliki Kaum Muda yang Energik, punya intlektualitas dan yang pasti pro Rakyat. apalagi Peluang kaum muda yang ingin menjadi pemimpin makin terbuka. Lanjutan pembahasan Panja Revisi Terbatas UU 32/2004 tentang Pemda telah menyepakati bahwa batas minimal calon bupati (cabup) dalam pilkada mendatang cukup 25 tahun.

Hal itu didasarkan pertimbangan makin banyaknya anak muda berprestasi yang berpotensi menjadi pemimpin.

apalagi saat ini usia 25 tahun sudah dianggap matang untuk menjadi pejabat publik. “Desertasi Sarlito (pakar psikologi UI, Red) menegaskan hal itu,” Memang Untuk calon gubenur, batas usia minimum tetap mengacu pada aturan lama, yaitu 30 tahun. Pada pasal 58 UU Pemda sebelumnya, setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah (bupati dan gubernur) minimal harus sudah berusia 30 tahun.

Menurut Suparlan ( Tokoh Politik dari PDIP) , penjenjangan batas minimum untuk bupati dan gubernur itu untuk sistem kaderisasi bangsa. Diasumsikan, bupati yang terpilih pada usia 25 tahun bisa maju sebagai calon gubernur di usia 30 tahun. “Siapa tahu dia punya prestasi dan pada umur 35 tahun bisa memimpin bangsa ini,” ujar anggota Komisi II itu kembali.

Secara terpisah, anggota panja dari PKB Ida Fauziah membenarkan adanya kesepakatan itu. “Kita semua harus sadar, dunia pendidikan kita sudah cukup maju saat ini,” ujarnya. Dia mengatakan, sekarang ini banyak mahasiswa yang bisa lulus pada usia 21-22 tahun. “Dari sekian anak muda itu, banyak juga yang punya kemampuan leadership bagus,” tambahnya.

Hingga saat ini, meski sudah ditingkatkan intensitasnya, pembahasan revisi terbatas UU Pemda masih diragukan bisa tuntas sesuai target pada akhir bulan ini. Hal itu disebabkan banyak anggota Komisi II yang terlibat dalam pansus dan sejumlah agenda lain.

Senin (17/3) hingga Rabu (19/3), misalnya. Komisi II akan disibukkan dengan seleksi calon anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

Meski demikian, anggota KPU Endang Sulastri masih berharap DPR dan pemerintah segera menyelesaikan revisi terbatas tersebut sesuai kesepakatan, yakni akhir Maret. “Jadwal tepat waktu akan bisa kami gunakan untuk segera mengesahkan peraturan KPU terkait teknis pelaksanaan pilkada,” ujarnya.

Terkait penundaan pembahasan revisi akibat padatnya agenda di Komisi II, Endang yakin tidak akan banyak berpengaruh. “Pembahasannya tinggal sedikit,” katanya. Selain itu, saat dilanjutkan nanti, kemungkinan pembahasan DPR dan pemerintah sudah memasuki tim perumus. “Karena sudah banyak kesepakatan, mungkin tidak perlu lama-lama,” tambahnya.

Terkait keraguan bahwa calon perseorangan tidak terlaksana pada 2008 ini, Endang masih menyatakan optimismenya. Menurut dia, ada dan tidaknya calon perseorangan bergantung pada seberapa cepat pengesahan revisi UU 32/2004 dilakukan DPR dan pemerintah. “Untuk yang pilkada Oktober, kami pikir masih memungkinkan ada (calon perseorangan),” kata Endang.

JADI PARA KAUM MUDA YANG PUNYA KEINGINAN UNTUK MAJU PADA PILKADA PALUTA…AYO MAJU…MARI KITA BANGUN PALUTA YANG SEJAHTERA DAN BERMARTABAT….KARENA NKRI JUGA DIBANGUN OLEH KAUM MUDA PADA MASA KEMERDEKAAN 1945 Dulu………..

Pengaruh Kemiripan Persepsi, Kemiripan Demografis Atasan-Bawahan, Kualitas Hubungan Atasan-Bawahan, Kepuasan Kerja, dan Komitmen Karyawan terhadap Peringkat Prestasi Kerja


Oleh: DR. Dwi Suryanto ( www.pemimpin-unggul.com )

Sebenarnya agak lama saya mempertimbangkan pertanyaan ini, “akankah saya muat seluruh isi disertasi yang saya tulis atau hanya ringkasan saja?”

Ketika saya menengok di Unpad begitu banyak disertasi atau tesis yang begitu merana karena tidak pernah disentuh orang, apalagi dibaca. Terus apa gunanya naskah ilmiah itu disusun bertahun-tahun jika tidak untuk dibaca dan dimanfaatkan orang lain?

Apakah cukup naskah itu merana kesepian karena ia tidak disentuh, dibuka, dikunyah, bukan saja oleh calon doktor atau calon magister, tapi juga oleh siapa saja yang membutuhkan. Tidak cukup. Naskah itu harusnya bertebaran, membanjiri, membludaki saluran-saluran internet di Indonesia.

Seharusnya naskah-naskah itu hadir nomor satu untuk tiap topik apa pun yang dicari di Google atau Yahoo. Jika itu terjadi, ilmu akan tersebar, kebijaksanaan akan menular, dan siapa tahu, bangsa Indonesia bisa maju dari kejumudan pemikiran yang demikian mencengkeram kita semua, termasuk juga pemikiran para pejabatnya dan anggota dewannya…

Tanpa berpretensi apa-apa, disertasi saya akan saya buka kepada seluruh insan pencinta internet di mana saja. Ketika saya menulis pengantar ini, seolah saya mendengar naskah saya membisikkan penuh haru, “Dwi, mengapa tidak dari dulu engkau hadirkan aku di internet. Aku sungguh rindu menyapa para pembacaku…apa pun komentar mereka, aku tidak peduli. Paling tidak aku bisa memberi setitik warna pada perkembangan ilmu di tanah air tercinta ini…Segera saja tuliskan…jangan terlalu lama…”

Ya, saya akan mengcopy dan mempastekan halaman-halaman itu dalam web ini. Sengaja saya akan tulis per file hanya berisi dua halaman disertasi dengan harapan pembaca bisa membaca halaman demi halaman dengan mudah dan nyaman…

Halaman ini merupakan daftar isi dari disertasi itu. Jadi ketika anda ‘tersesat’ dalam membuka-buka halaman, anda tinggal masuk ke Home dan terus masuk ke daftar isi ini, niscaya anda akan bisa mengikuti disertasi ini dengan mudah.

Pembaca, mohon sabar, disertasi ini total halamannya 236 (tanpa kata pengantar dan daftar pustaka) yang berarti cukup membutuhkan waktu untuk menyusunnya di sini. Jadi ketika anda baru hadir dan melihat hanya belasan halaman, sabar saja. Niscaya seluruh naskah akan hadir dalam web ini.

Selamat membaca, dan jangan lupa ‘share’ juga web ini kepada rekan-rekan anda. Terima kasih, jabat tangan erat – Dwi Suryanto

Latar Belakang Penelitian (hal 1-2)
Reposisi (Repositioning), diterapkan guna menegaskan kembali arah..(hal 3-4).

Dalam anggaran fiskal tahun 2002, USPS memproyeksikan bahwa biaya-biaya akan naik sebesar 3,2 persen (hal 5-6)

SDM, sejak lahirnya sampai ia meninggal, mengalami proses nilai tambah pribadi (hal 7-8)…

Hubungan atasan-bawahan ini oleh Fiedler (dalam Brown; 2001) …(hal 9-10)

Interaksi yang sukses (successful interaction) antara atasan dan bawahan adalah kunci dari berfungsinya organisasi (Graen & Uhl-Bien; 1995) (hal 11-12)

Teori Hubungan Atasan-Bawahan (Leader-Member Exchange) (hal 13-14)

Memiliki karyawan yang memiliki komitmen tinggi merupakan aset yang sangat berharga…(hal 15-16)

Atasan dapat sangat dekat dengan beberapa bawahan yang disebut in-group…(hal 17-18)

Teori pertukaran sosial – social exchange (hal 19-20)

Kualitas hubungan atasan-bawahan berhubungan dengan variabel sikap dan kinerja karyawan (hal 21-22)

Mengetahui pengaruh kemiripan persepsi dan kemiripan demografis (hal 23-24)

Globalisasi dunia bisnis mengubah hakekat bisnis di banyak bidang (hal 25-26)

Pemimpin yang mahir secara politik…(hal 27-28)

Pemimpin sekarang ini menghadapi persaingan global yang hebat(hal 29-30)

Gaya kepemimpinan berupa perintah (directing leadership style) dipakai…(hal 31-32)

Komunikasi kepada karyawan sangatlah penting (hal 33-34)

Sukses dari bisnis yang berskala global tergantung kepada manajemen (hal 35-36)

Hubungan Atasan-Bawahan (hal 37-38)

Mentor juga melaporkan adanya rasa lebih puas (hal 39-40)

Kelompok kerja memungkinkan terjadinya pemeliharaan komunikasi pada hubungan atasan – bawahan (hal 41-42)

Wanita pada dasarnya lebih empati (hal 43-44)

Bursa Balon Bupati Paluta Ramai, 12 Nama Muncul

Meski Pilkada Padang Lawas Utara (Paluta) baru akan berlangsung 21 Oktober 2008, namun bursa balon (bakal calon) Bupati sudah ramai. Sampai bulan Mei ini sudah 12 nama muncul dan ada yang diusulkan sebagai calon pemimpin Kepala Daerah Paluta yang dimekarkan dari induknya Kab. Tapanuli Selatan sesuai UU No. 37 tahun 2007.
Ke-12 nama itu, adalah Drs Bahrum Harahap, kelahiran Padang Lawas Utara yang saat ini Ketua DPRD Tapsel. Kedua, H. Sarbaini Harahap, putra kelahiran Kecamatan Halongonan Paluta, berlatar belakang sebagai Kasubdit Gakkum Polda Sumut. Selain itu ia pernah anggota DPRD Fraksi TNI/Polri Asahan pada tahun 2004, akan berpasangan dengan H. Riskon Hasibuan. H. Sarbaini Harahap yang disebut-sebut calon favorit itu adalah Ketua Ikatan Keluarga Halongonan (IKH) sejak tahun 1996 sampai sekarang dan Ketua Ikatan Keluarga Masyarakat Tapsel (IKTAS) di Tanjung Sari Medan. Ia juga dinilai berhasil dalam keluarga. H. Sarbaini Harahap yang mempersunting Hj. Khalimatus, SPd Kepala SMPN 11 Medan ini dikaruniai putra/i yaitu Dr. Sri Yanti Harahap (Kadis Kesehatan Kota T. Tinggi), Iptu Bestari Hamonangan Harahap (Kasat Lantas Polres Bengkalis) dan Primadona Harahap SE (Departemen Keuangan).
Balon ketiga yang muncul ke permukaan adalah Hamdani Harahap, SH lahir di Kecamatan Halongonan Paluta, berlatar belakang pengacara dan salah seorang pendiri LBH. Keempat, Drs Usman Hasibuan, seorang pengusaha muda kelahiran Kecamatan Simangambat. Selain itu ia juga sebagai anggota DPRD Sumut. Kelima, H. Irwan Effendi Ritonga, pernah kandidat Bupati Tapsel tahun 2005. Selanjutnya adalah Drs Guntur Hasibuan asal Kecamatan Simangambat. Drs Ramlan Siregar, asal Kec. Padang Bolak dan salah seorang pengurus KNPI Sumut. Drs Sottar Siregar, Ketua BKPRMI Sumut, asal Kecamatan Simangambat. Kesembilan, Doli Siregar, saudara Ari Lottung Siregar, mantan Wakil Bupati Tapsel, berasal dari Kecamatan Padang Bolak Julu diwacanakan ikut dalam Pilkada Paluta. Kesepuluh adalah Samsul Anwar Harahap mantan juara tinju yang saat ini dikenal sebagai komentator tinju di TV berasal dari Padang Bolak Julu, pernah sekolah di P. Siantar dan sekarang tinggal di Jakarta. Selanjutnya adalah Drs Thamrin Harahap, seorang pengusaha asal Padang Bolak Paluta dan Letkol Dalimunthe asal Desa Nagasaribu.
Belum diketahui apakah kedua belas nama ini akan ikut serta dalam pendaftaran balon yang dijadwalkan tanggal 16 Juni 2008 atau nama-nama yang muncul hanya sebatas wacana. (R5/d)

Komentar redaksi: tenyata PALUTA memiliki tokoh-tokoh yang siap pakai..sekarang tugas kita Rakyat untuk menentukan siapa pemimpin PALUTA kedepan.. kenali calonnya..jangan tergiur dengan Slogan-slogan yang Bias..dan mari beri kesempatan Untuk Tokoh MUDA menjadi Pemimpin PALUTA…

Fatwa Politik Untuk Pemimpin ( Pemimpin Kab. PALUTA – Red )

Oleh: Shafwan Hadi Umry / Di sadur Oleh Asrul Aziz. SE

Opini – Pada hakikatnya manusia adalah khalifah Tuhan di muka bumi. Tugas kekhalifahan itu lebih berat lagi diemban oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin mengemban amanat yang berat, karena dia memiliki kekuasaan yang lebih dari orang lain untuk mengatur kehidupan, mengembangkan arah peradaban manusia.

Dalam pasal kepemimpinan ini Bukhari al Jauhari, merasa perlu menceritakan kepemimpinan nabi-nabi, khususnya Nabi Musa, Nabi Sulaiman, Nabi Yusuf, dan Nabi Muhammad Saw. Mereka memiliki kekuasaan untuk memerintah kaumnya, tetapi tetap hidup sederhana dan tidak terbelengu oleh materialisme dan kemegahan duniawi. Menjalankan kekuasaan untuk tujuan spritual, bukan untuk sekadar tujuan material.

Syarat-Syarat Pemimpin

Pada bagian akhir fasal 5 Bukhari al-Jauhari menjelaskan syarat-syarat seorang raja atau pemimpin.
(1) Akil baligh atau dewasa, dan berpendidikan dengan demikian dia akan dapat membedakan yang baik dan yang jahat.
(2) Seorang raja atau pemimpin itu mesti memiliki ilmu pengetahuan yang banyak dan punya wawasan yang luas.
(3) Seorang raja mesti pandai memilih menteri.
Pemilihan menteri berdasarkan kepandaian dan ilmu pengetahuan. Dengan demikian dapat mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik sesuai dengan bidangnya.
(4) Raja yang baik hendaknya baik pula rupanya supaya semua orang menyukai dan mencintainya. Jika rupanya kurang baik, hendaklah budi pekertinya tinggi;
(5) Raja / pemimpin hendaklah pemurah dan dermawan, sebab pemurah itu sifat bangsawan dan orang berbudi, sedangkan kikir itu sifat orang musyrik dan murtad.
(6) Pemimpin senantiasa ingat kebajikan orang yang lemah membantunya selama dalam kesukaran, dan membalasnya dengan kebaikan pula.
(7) Pemimpin/Raja hendaklah berani menegur jenderal dan panglima perang, jika yang terakhir ini memang menyalahi perintah dan undang-undang,
(8) Pemimpin jangan terlalu banyak makan dan tidur, sebab banyak makan dan tidur merupakan sumber bencana.
(9) Pemimpin tidak gemar main perempuan, sebab gemar akan perempuan bukanlah tanda orang berbudi; (10) Pemimpin hendaklah laki-laki, sebab perempuan lebih suka memerintah di belakang layar dan sering menurutkan emosi dibandingkan pertimbangan akal sehat. Perempuan dapat dijadikan raja apabila tidak ada pemimpin laki-laki yang patut dirajakan, asal saja jangan mendatangkan fitnah.

Apa saja tanda-tanda seorang raja yang berakal budi dan bertindak rasional? Bukhari menyebutkan sebagai berikut:
(1) Bersikap baik terhadap orang yang berbuat jahat, berusaha menggembirakan hatinya dan mengampuni bila benar-benar bertobat
(2) Rendah hati kepada orang yang berkedudukan lebih rendah dan hormat kepada orang yang martabat, kepandaian dan ilmunya lebih tinggi.
(3) Mengerjakan dengan sungguh-sungguh dan cekatan pekerjaan yang baik dan perbuatan yang terpuji
(4) Membenci pekerjaan yang keji, perbuatan jahat, segala bentuk fitnah dan berita yang belum tentu kebenaranya;
(5) Senantiasa menyebut nama Allah dan meminta ampunan dan petunjuk kepada-Nya, ingat akan kematian, dan siksa kubur;
(6) Raja mestilah menyatakan apa yang benar-benar dilihat dan diketahui, sesuai dengan tempat dan waktu, yaitu arif menyampaikan sesuatu berita
(7), Senantiasa bergantung pada Allah dapat memudahkan segala yang sukar asal saja mau berikhtiar dan banyak memohon ampunan-Nya.

PILKADA PALUTA

Dewasa ini beberapa wilayah di Indonesia bersiap-siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara langsung. Penyuluhan dan publikasi kepada rakyat sebagai penentu akhir dalam PILKADA PALUTA syarat mutlak untuk dilakukan. Hak ini agar rakyat dapat memilih pemimpinan yang muncul atas pilihan rakyat, dan bukan mencari pilihan ibarat memilih kucing dalam karung. Silap-silap terpilih kucing yang bermental harimau dan siap menerkam rakyatnya dengan taring-taring tajamnya yang sengaja disembunyikan.

Kearifan pujangga masa lalu dalam menyampaikan fatwa politik dan manajemen pemerintahan perlu direnungkan dan dipertimbangkan secara matang agar rakyat tidak lagi terjebak dan terperosok pada lubang yang sama. Namun, seperti kata Fuad Hasan, budayawan yang juga mantan Mendikbud RI, seekor keledai tidak pernah terperosok pada lubang yang sama. Akan tetapi manusia bisa berkali-kali terperosok pada lubang yang sama. “Inilah yang membedakan manusia dengan keledai”, katanya.

Agar masyarakat yang akan melaksanakan pemilihan langsung tidak terjebak pada lubang yang sama, maka diperlukan sikap ketelitian dan kecermatan dalam menjatuhkan pilihan. Sebuah fatwa politik dan manajemen kekuasan versi Bukhari al-Jauhari telah berbicara banyak dalam beberapa cuplikan tulisan ini. Setelah itu marilah kita untuk menjatuhkan pilihan sendiri dengan segala komitmen dan bertanggung jawab secara bijaksana.

* Penulis adalah budayawan

Rakyat PALUTA Adalah Penentu Mutlak dalam menentukan Pemimpin yang Pantas untuk memimpin daerah PALUTA – – – –

Sebuah Opini Dalam Pembangunan PALUTA

Ternyata PALUTA memiliki banyak Sumber daya ( Tokoh) yang memiliki ide-ide/ Pemikiran yang Brilian dalam membangun PALUTA ke Depan.. Salah Satu nya Adalah Bapak Johan Samose Harahap, SH, MSP. yang telah memberikan suatu pemikiran yang sangat membangun untuk perkembangan PALUTA kedepan… ( Opini nya bisa anda Baca di Bawah ini) ….!!

SEBUAH OPINI

Sumbangsih Pemikiran Dalam Merencanakan
Pembangunan Kabupaten Padang Lawas Utara

Oleh Johan Samose Harahap, SH. MSP

Pengertian perencanaan secara sederhana adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk masa mendatang yang lebih baik dengan memperhatikan keadaan sekarang maupun keadaan sebelumnya. Istilah perencanaan sudah sangat umum kita dengar dalam pembicaraan sehari-hari. Namun demikian, hampir semua buku teks tentang perencanaan memberikan pengertian berbeda-beda tentang pengertian itu dan banyak dokumen perencanaan nasional atau pernyataan para pemimpin politik yang memperkenalkan pengertian mereka sendiri.

Lebih dari itu, di antara pakar pun belum ada kesepakatan tentang istilah perencanaan. Conyers dan Hills (1994) mendefenisikan perencanaan sebagai suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusankeputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang. Berdasarkan defenisi itu. Arsyd (1999) berpendapat ada empat elemen dasar perencanaan, yaitu :

1. Merencanakan berarti memilih.
2. Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya.
3. Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan.
4. Perencanaan berorientasi ke masa depan.

Sementara itu, menurut Widjojo Nitisastro dalam Arsyad (1999:21) perencanaan berkisar pada dua hal : pertama adalah penentuan pilhan secara sadar mengenai tujuan konkrit yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu atas dasar nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan. Yang kedua adalah pilihan-pilihan di antara cara-cara alter-natif yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut. Sedangkan Friedman dalam Glasson (1974:5) mendefenisikan perencanaan sebagai berikut, ‘Planning is primarily a way of thinking about social and economic problem, planning is oriented predominantly toward the future, is deeply concerned with the relation of goals to collective decisions and strives for comprehensiveness in policy and program.

Menurut Friedman perencanaan adalah cara berpikir mengatasi permasalahan sosial ekonomi, untuk menghasilkan sesuatu di masa depan. Sasaran yang dituju adalah keinginan kolektif dan mengusahakan keterpaduan dalam kebijakan dan program. Fiedman melihat perencanaan memerlukan pemikiran yang mendalam dan melibatkan banyak pihak sehingga hasil yang diperoleh dan cara memperoleh hasil itu dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini berarti perencanaan sosial dan ekonomi (kedua hal tersebut dalam tujuan pembangunan) harus memperhatikan aspirasi masyarakat dan melibatkan masyarakat baik secara langsung maupun secara tidak langsung.

Perencanaan pembangunan merupakan perencanaan yang bertujuan untuk memperbaiki penggunaan berbagai sumber daya publik yang tersedia dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber-sumber daya swasta secara bertanggung jawab demi kepentingan pembangunan masyarakat secara menyeluruh (Kuncoro, 2004). Berdasarkan asas dan tujuan pembangunan maka diperlukan suatu proses perencanaan yang mampu mengakomodasikannya. Pengertian proses perencanaan pembangunan secara umum adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara rasional yang menghasilkan suatu atau beberapa kebijakan yang dapat dijadikan pedoman dalam pembangunan yang akan dilakukan.

Paradigma pembangunan seharusnya berorientasi pada kemakmuran setiap orang. Pembangunan yang cepat dan terencana dengan baik kita butuhkan untuk segera keluar dari krisis berkepanjangan. Tapi jika logika pembangunan kembali terperosok pada penindasan yang kecil dan pemenangan yang kuat, percayalah bahwa tak ada arti signifikan dari pembangunan tersebut kecuali hanya untuk membangun segelintir orang. Yakni untuk memajukan kepentigan segelintir orang dan tak memperhatikan lainnya. Pembangunan hanya bisa dinikmati mereka yang memiliki akses politik dan ekonomi pada kekuasan.

Dan kekuasaan akan kembali menjadi despotik, otoriter, dan menindas kaum lemah. Kekuasaan bukannya digunakan untuk menolong rakyat kecil yang pasti kalah akibat kompetisi yang ketat, alih-alih justru dibuat membantu kaum pemodal untuk melanggengkan keserakahannya. Melalui kerja sama yang rapi, mereka berkoordinasi untuk semakin melemahkan kaum lemah. Inilah yang diistilahkan Galbraith sebagai perkawinan antara kekuasaan-negara dan kaum kapitalis. Di sini negara bertindak tidak adil. Dengan demikian, apa tujuan negara berserta elite-elitenya dibentuk jika mereka justru tidak mampu menciptakan keadilan di tengah masyarakatnya?

Elit-elit kekuasaan mungkin tidak menyadari, eksistensinya sering dipandang sebagai pemicu masalah daripada pemecah masalah itu sendiri. Ketidakpercayaan terhadap mereka semakin melemah seiring dengan lahirnya kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Bahkan kehidupan rakyat kecil semakin kacau, tidak ada harapan di masa depan, tidak ada harapan untuk berubah menjadi lebih baik. Di sinilah kegagalan utama paradigma pembangunan yang tidak menciptakan keadilan di tengah masyarakat kita. Orientasi pembangunan tidak mampu melahirkan kepercayaan di tengah masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik.

Kabupaten Padang Lawas Utara secara resmi sudah terbentuk sebagai Kabupaten pemekaran sebaiknya sudah harus memikirkan proses perencanaan pembangunannya secara matang. Kegagalan utama paradigma pembangunan yang tidak mampu menghasilkan keadilan dan kepercayaan masyarakat harus dieliminir sedalam mungkin. Hal ini dapat terjadi bila Padang Lawas Utara secara konsekwen memperhatikan potensi dan elemen dasar perencanaan seperti yang telah disebutkan di atas.

Secara substansial pemekaran daerah mengusung pesan dan harapan yang sama, yakni bertujuan untuk memperpendek jarak pelayanan birokrasi kepada masyarakat sehingga roda pembangunan daerah bisa bergerak lebih cepat. Selain itu juga perlu diingatkan, pemekaran harus dikawal dan dijaga agar tidak disalahgunakan oleh para elit lokal untuk mengejar kepentingan pribadi dan kelompok. ‘Pemekaran bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah, bukan untuk kepentingan kekuasan para elit lokal’.

Dalam memandang kepentingan Padang Lawas Utara ke depan sebagai sebuah Kabupaten baru perlu mempertimbangkan beberapan unsur yang akan mempengaruhi perkembangannya. Pertama, Pengelolaan dan sumber daya manusia yang ada. Dalam pelaksanaan pemerintahan konsep pengelola ini cenderung difokuskan pada pemimpin dan pelaksana pembangunan tersebut. Dalam konteks perkembangan pembangunan Padang Lawas Utara sebagai daerah pemekaran baru, sebaiknya dalam pemikiran ideal adalah pemimpin yang berkharisma dan mempunyai pengalaman menjalankan birokrasi sesuai dengan prinsip clean goverment. Untuk itu pada masa depan Padang Lawas Utara sudah harus memikirkan potensi birokrasi yang mempunyai kapasitas dan pengalaman yang teruji dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kedua, Dana Pembangunan. Pendanaan pembangunan yang merupakan bagian sistem terpenting dalam pembangunan. Konteks pendanaan dalam pembangunan ini harus dipandang secara luas yang merupakan bagian integral dari pemahaman kemampuan daerah untuk menyediakan sumber dana pembangunan. Pemerintah Padang Lawas Utara tentunya harus mampu menginventarisis sumbersumber pendanaan (keuangan) daerah baik yang aktual maupun potensial.

Ketiga, Peralatan dan Bahan (material) pembangunan. Proses pembangunan Padang Lawas Utara ke depan juga harus memikirkan peralatan dan material yang dibutuhkan untuk melaksanakan pembangunan. Hal ini berhubungan dengan terbatasnya sumber daya yang dapat menyediakan peralatan dan material pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Padang Lawas Utara ke depan nantinya.

Keempat, Metode dalam melaksanakan pembangunan. Konsep metode atau cara yang sistematis dalam melaksanakan pembangunan akan bertumpu pada sistem yang dibangun sesuai dengan kebutuhan daerah. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa memilih metode atau cara akan berhubungan dengan ketiga elemen diatas. Perlu dijelaskan, keempat elemen ini merupakan satu sistem yang saling berkaitan satu sama lainnya. Selain itu Padang Lawas Utara sebagai kabupaten baru juga sudah harus memulai dan membangun sinergi antara aparat pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi dan seluruh stakeholder lainnya. Sinergi ini sebaiknya sejak awal dimulai, agar potensi dan perkembangan pembangunan Padang Lawas menjadi maksimal.

Baca lebih lanjut

Jadwal PILKADA PALUTA

PILKADA PALUTA DAN PALAS OKTOBER 2008

Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akanmenggelar Pemilihan Kepala

Daerah (Pilkada) 21 Oktober dam Palas 28 Oktober 2008. Divisi Hukum KPUD Tapsel, Fitri Lenni Wati, SPd, didampingi Sekretaris KPUD, Drs.H Tobing Hasibuan, mengungkapkan, Jumat (2/5). Waspada Online

Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 21 Oktober dam Palas 28 Oktober 2008. Divisi Hukum KPUD Tapsel, Fitri Lenni Wati, SPd, didampingi Sekretaris KPUD, Drs.H Tobing Hasibuan,mengungkapkan, Jumat (2/5). Pelaksanaan Pilkada ini, katanya, guna memenuhi amanat UU No.37 dan No.38 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Baru Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Lawas (Palas), khusunya pasal 10 ayat 1. Rencana hari H pemungutan suara ini, menurut Fitri, muncul setelah KPUD Tapsel menggelar rapat pleno penetapan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada di dua daerah pemekaran tersebut. Sesuai hasil rapat pleno, pembentukan atau pengangkatan PPK dan PPS, Kab.Paluta 2 Mei 2008 dan pelantikannya 17 Mei. Sedangkan Palas, pembentukan PPK dan PPS 9 Mei 2008 dan pelantikan 24 Mei. Daftar Penduduk dan Potensi Pemilih Pilkada (DP4) dari Pemkab Paluta, akan diterima Senin (5/5). Selanjutnya dilakukan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara

(DPS). Kemudian penyampaian DPS ke PPK dan PPS, dilanjutkan pengesahan DPS, pengumuman, perbaikan, pengumuman daftar pemilih perbaikan, dan pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Senin 7 Juli 2008. Beda dengan Kab.Palas, penerimaan Daftar Penduduk dan Potensi Pemilih Pilkada (DP4) dari Pemkab Palas, Senin (12/5), persiapan penyusunanDPS 26 Mei, penyampaian DPS ke PPK dan PPS, 18 Juni. Pengesahan DPS 26 Juni, pengumuman DPS 28 Juni, perbaikan DPS 1 Juli, pengumuman daftar pemilih perbaikan 4 Juli, dan pengesahan DPT pada 18 Agustus 2008. Mengenai pengumuman pendaftaran calon usungan partai politik, untuk Paluta Senin 16 Juni dan Palas Selasa 24 Juni. Pengambilan formulir pencalonan di Paluta 16 Juni, di Palas 25 Juni. Pengumuman calon yang memenuhi syarat, di Paluta Sabtu 19 Juli, di Palas Sabtu 26 Juli. Penetapan nomor urut calon, di Paluta Senin 21 Juli dan di Palas Senin 28 Juli 2008. Untuk masa kampanye juga telah tersusun, di Paluta dari Sabtu 4 Oktober sampai Jumat 17 Oktober 2008. Sedangkan di Palas mulai Sabtu 11 Oktober sampai Jumat 24 Oktober 2008. Masa tenang di Paluta dari 18 sampai 20 Oktober, dan di Palas dari 25 sampai 27 Oktober 2008.

Sumber

Waspada Online

http://www.waspada.co.id